Lambang
Negara Republik Indonesia
Perancang Lambang Garuda adalah Sultan Hamid II
Sejarah Lambang Negara
Rapublik Indonesia
Garuda banyak di temukan dalam
candi-candi peninggalan kerajaan Hindu-Budha di Indonesia,
Garuda kendaraan (wahana) Wishnu tampil di
berbagai candi kuno
di Indonesia, seperti Prambanan, Mendut, Sojiwan, Penataran, Belahan, Sukuh dan Cetho dalam
bentuk relief atau arca. Di Prambanan terdapat sebuah candi di muka candi Wishnu
yang dipersembahkan untuk Garuda, akan tetapi tidak ditemukan arca Garuda di
dalamnya. Di candi Siwa Prambanan terdapat relief episode Ramayana yang menggambarkan keponakan Garuda yang juga
bangsa dewa burung, Jatayu, mencoba menyelamatkan Sinta dari
cengkeraman Rahwana.
Arca anumerta Airlangga yang digambarkan
sebagai Wishnu tengah mengendarai Garuda dari Candi Belahan mungkin adalah arca
Garuda Jawa Kuno paling terkenal, kini arca ini disimpan di Museum Trowulan.
Dalam banyak kisah Garuda melambangkan kebajikan, pengetahuan, kekuatan, keberanian, kesetiaan, dan disiplin. Sebagai kendaraan Wishnu, Garuda juga memiliki sifat Wishnu sebagai pemelihara dan penjaga tatanan alam semesta. Dalam tradisi Bali, Garuda dimuliakan sebagai "Tuan segala makhluk yang dapat terbang" dan "Raja agung para burung". Di Bali ia biasanya digambarkan sebagai makhluk yang memiliki kepala, paruh, sayap, dan cakar elang, tetapi memiliki tubuh dan lengan manusia. Biasanya digambarkan dalam ukiran yang halus dan rumit dengan warna cerah keemasan, digambarkan dalam posisi sebagai kendaraan Wishnu, atau dalam adegan pertempuran melawan Naga. Posisi mulia Garuda dalam tradisi Indonesia sejak zaman kuno telah menjadikan Garuda sebagai simbol nasional Indonesia, sebagai perwujudan ideologi Pancasila. Garuda juga dipilih sebagai nama maskapai penerbangan nasional Indonesia Garuda Indonesia. Selain Indonesia, Thailand juga menggunakan Garuda sebagai lambang negara.
Lambang negara saat masa Hindia Belanda pada 1800–1949Setelah Perang Kemerdekaan Indonesia 1945–1949,
disusul pengakuan kedaulatan Indonesia oleh Belanda melalui
Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949, dirasakan perlunya Indonesia (saat
itu Republik Indonesia Serikat)
memiliki lambang negara.
Tanggal 10 Januari 1950 dibentuk Panitia Teknis dengan nama Panitia Lencana
Negara di bawah koordinator Menteri Negara Zonder Porto Folio Sultan Hamid II
dengan susunan panitia teknis Muhammad Yamin sebagai ketua, Ki Hajar Dewantoro, M A Pellaupessy, Moh Natsir, dan RM Ng Poerbatjaraka sebagai
anggota. Panitia ini bertugas menyeleksi usulan rancangan lambang negara untuk
dipilih dan diajukan kepada pemerintah
Merujuk keterangan Bung Hatta dalam buku "Bung Hatta Menjawab" untuk melaksanakan Keputusan Sidang Kabinet tersebut Menteri Priyono melaksanakan sayembara. Terpilih dua rancangan lambang negara terbaik, yaitu karya Sultan Hamid II dan karya M Yamin. Pada proses selanjutnya yang diterima pemerintah dan DPR adalah rancangan Sultan Hamid II. Karya M. Yamin ditolak karena menyertakansinar-sinar matahari yang menampakkan pengaruh Jepang.
Setelah rancangan terpilih, dialog intensif antara
perancang (Sultan Hamid II), Presiden RIS Soekarno dan Perdana Menteri Mohammad
Hatta, terus dilakukan untuk keperluan penyempurnaan rancangan itu. Mereka
bertiga sepakat mengganti pita yang dicengkeram Garuda, yang semula adalah pita
merah putih menjadi pita putih dengan menambahkan semboyan "Bhineka
Tunggal Ika".Tanggal 8 Februari 1950, rancangan lambang negara yang dibuat
Menteri Negara RIS, Sultan Hamid II diajukan kepada Presiden Soekarno.
Rancangan lambang negara tersebut mendapat masukan dari Partai Masyumi untuk
dipertimbangkan kembali, karena adanya keberatan terhadap gambar burung Garuda
dengan tangan dan bahu manusia yang memegang perisai dan dianggap terlalu
bersifat mitologis.
Sultan Hamid II kembali mengajukan rancangan gambar
lambang negara yang telah disempurnakan berdasarkan aspirasi yang berkembang,
sehingga tercipta bentuk Rajawali-Garuda Pancasila. Disingkat Garuda Pancasila.
Presiden Soekarno kemudian menyerahkan rancangan tersebut kepada Kabinet RIS
melalui Moh Hatta sebagai perdana menteri. AG Pringgodigdo dalam bukunya
“Sekitar Pancasila” terbitan Dep Hankam, Pusat Sejarah ABRI menyebutkan,
rancangan lambang negara karya Sultan Hamid II akhirnya diresmikan pemakaiannya
dalam Sidang Kabinet RIS pada tanggal 11 Februari 1950. Ketika itu gambar
bentuk kepala Rajawali Garuda Pancasila masih "gundul" dan tidak
berjambul seperti bentuk sekarang ini. Presiden Soekarno kemudian
memperkenalkan untuk pertama kalinya lambang negara itu kepada khalayak umum di
Hotel Des Indes Jakarta pada 15 Februari 1950.
Soekarno terus memperbaiki bentuk Garuda Pancasila.
Pada tanggal 20 Maret 1950 Soekarno memerintahkan pelukis istana, Dullah, melukis
kembali rancangan tersebut; setelah sebelumnya diperbaiki antara lain
penambahan "jambul" pada kepala Garuda Pancasila, serta mengubah
posisi cakar kaki yang mencengkram pita dari semula di belakang pita menjadi di
depan pita, atas masukan Presiden Soekarno. Dipercaya bahwa alasan Soekarno
menambahkan jambul karena kepala Garuda gundul dianggap terlalu mirip
dengan Bald Eagle, Lambang Amerika Serikat. Untuk
terakhir kalinya, Sultan Hamid II menyelesaikan penyempurnaan bentuk final
gambar lambang negara, yaitu dengan menambah skala ukuran dan tata warna gambar
lambang negara.
Rancangan Garuda Pancasila terakhir ini dibuatkan
patung besar dari bahan perunggu berlapis emas yang disimpan dalam Ruang
Kemerdekaan Monumen Nasional sebagai
acuan, ditetapkan sebagai lambang negara Republik Indonesia, dan desainnya
tidak berubah hingga kini.
Arti dan Makna
Garuda Pancasila terdiri
atas tiga komponen utama, yakni Burung Garuda, perisai dan pita putih.
1. Burung Garuda
Pada
burung garuda :
·
Jumlah masing-masing sayap bulunya
berjumlah 17 yang mempunyai makna, tanggal kemerdakaan negara kita yakni
tanggal 17.
·
Bulu ekor memiliki jumlah 8 yang
melambangkan bulan kemerdekaan negara kita bulan Agustus yang merupakan bulan
ke-8.
·
Dan bulu-bulu di pangkal ekor atau perisai
berjumlah 19 helai dan di lehernya berjumlah 45 helai.Sehingga kesemua jumlah
bulu yang ada di setiap bagiannya melambangkan tanggal kemerdekaan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu pada tanggal 17 Agustus 1945.
·
Kepala Burung Garuda yang menoleh ke kanan
mungkin karena pemikiran orang zaman dahlu yang ingin Indonesia menjadi negara
yang benar dan bermaksud agar Indonesia tidak menempuh jalan yang salah. Dan
anggapan bahwa arah ke kanan adalah arah yang baik lah yang membuat kepala
Garuda dibuat menghadap ke kanan.
·
Sayap yang membentang adalah siap terbang ke
angkasa.
Burung
Garuda dengan sayap yang mengembang siap terbang ke angkasa, melambangkan
dinamika dan semangat untuk menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara
2.
Perisai
Perisai
yang dikalungkan melambangkan pertahanan Indonesia. Pada perisai itu mengandung
lima buah simbol yang masing-masing simbol melambangkan sila-sila dari dasar
negara Pancasila.
·
Bagian tengah terdapat simbol bintang
bersudut lima yang melambangkan sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha
Esa. Lambang bintang dimaksudkan sebagai sebuah cahaya, seperti layaknya Tuhan
yang menjadi cahaya kerohanian bagi setiap manusia. Sedangkan latar berwarna
hitam melambangkan warna alam atau warna asli, yang menunjukkan bahwa Tuhan
bukanlah sekedar rekaan manusia, tetapi sumber dari segalanya dan telah ada
sebelum segala sesuatu di dunia ini ada.
·
Di bagian kanan bawah terdapat rantai yang
melambangkan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Rantai
tersebut terdiri atas mata rantai berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling
berkait membentuk lingkaran. Mata rantai segi empat melambangkan laki-laki,
sedangkan yang lingkaran melambangkan perempuan. Mata rantai yang saling
berkait pun melambangkan bahwa setiap manusia, laki-laki dan perempuan,
membutuhkan satu sama lain dan perlu bersatu sehingga menjadi kuat seperti
sebuah rantai.
·
Di bagian kanan atas terdapat gambar pohon
beringin yang melambangkan sila ketiga, Persatuan Indonesia. Pohon beringin
digunakan karena pohon beringin merupakan pohon yang besar di mana banyak orang
bisa berteduh di bawahnya, seperti halnya semua rakyat Indonesia bisa "
berteduh " di bawah naungan negara Indonesia. Selain itu, pohon beringin
memiliki sulur dan akar yang menjalar ke mana-mana, namun tetap berasal dari
satu pohon yang sama, seperti halnya keragaman suku bangsa yang menyatu di
bawah nama Indonesia.
·
Kemudian, di sebelah kiri atas terdapat
gambar kepala banteng yang melambangkan sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin
oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan. Lambang banteng
digunakan karena banteng merupakan hewan sosial yang suka berkumpul, seperti
halnya musyawarah di mana orang-orang harus berkumpul untuk mendiskusikan
sesuatu.
·
Dan di sebelah kiri bawah terdapat padi
dan kapas yang melambangkan sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia. Padi dan kapas digunakan karena merupakan kebutuhan dasar setiap
manusia, yakni pangan dan sandang sebagai syarat utama untuk mencapai
kemakmuran yang merupakan tujuan utama bagi sila kelima ini.
·
Ditengah-tengah perisai terdapat sebuah
garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi
Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu negara tropis yang di lintasi garis
khatulistiwa yang membentang dari timur ke barat.
·
Warna dasar pada ruang perisai adalah warna
bendera kebangsaa Indonesia “Merah-Putih”. Merah berarti berani dan putih
berarti suci. Sedangkan bagian tengahnya berwarna dasar hitam berarti warna
alam atau warna asli.
3.
Pita Putih
Pada
bagian bawah Garuda Pancasila, terdapat pita putih yang dicengkeram, yang
bertuliskan " BHINNEKA TUNGGAL IKA " yang ditulis dengan huruf latin,
yang merupakan semboyan negara Indonesia. Kata “Bhineka” berarti beraneka ragam
atau berbeda-beda, Kata “Tunggal” berarti satu, dan Kata “Ika” berarti itu.
Perkataan bhinneka tunggal ika merupakan kata dalam Bahasa Jawa Kuno yang
berarti " berbeda-beda tetapi tetap satu jua ". Perkataan itu diambil
dari Kakimpoi Sutasoma karangan Mpu Tantular, seorang pujangga dari Kerajaan
Majapahit pada abad ke-14. Perkataan itu menggambarkan persatuan dan kesatuan
Nusa dan Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai pulau, ras, suku, bangsa,
adat, kebudayaan, bahasa, serta agama.
Aturan Penggunaan Lambang
Negara Indonesia
Lambang
Negara Indonesia adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Lambang Negara Indonesia berbentuk burung garuda yang kepalanya menoleh ke
sebelah kanan (dari sudut pandang garuda), perisai berbentuk menyerupai jantung
yang di gantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal
Ika yang berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu" ditulis di atas
pita yang dicengkeram oleh Garuda.
Lambang
ini dirancang oleh Sultan Hamid II dari Pontianak yang kemudian disempurnakan
oleh Presiden Soekarno, dan diresmikan pemakaiannya sebagai lambang negara
pertama kali pada Sidang Kabinet Republik Indonesia Serikat Tanggal 11 Februari
1950. Lambang negara Garuda Pancasila diatur penggunaannya dalam Peraturan
Pemerintah No. 43/1958.
·
Lambang Negara (contoh pada paspor Indonesia dan dokumen resmi
kenegaraan)
·
Lambang kenegaraan dan ideologi nasional
·
Melambangkan kepala daerah
·
Penggunaan resmi kenegaraan lainnya



_COA_1950.jpg)










0 komentar:
Posting Komentar